DSA (Document Service Agency) adalah spesialis jasa terjemah, legalisir, atestasi, apostile dokumen untuk keperluan di luar negeri dan pengurusan visa berpengalaman dan terpercaya. Bagi anda yang ingin melegalisir akta kelahiran di Kedutaan Malaysia untuk keperluan pengurusan visa, izin tinggal, pendaftaran pernikahan dan lain-lain. Anda tidak perlu datang ke Jakarta karna pengurusan dokumen anda bisa diwakilakan kepada kami, dengan layanan ” Pembayaran Setelah Dokumen Selesai dan Tanpa DP ” membuat anda lebih nyaman dan aman menggunakan jasa kami.

Syarat legalisir akta kelahiran di Kedutaan Malaysia

  1. Akta Kelahiran asli
  2. Softfile KTP dan Paspor orang tua

Jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lainnya silakan hubungi kami.

Telp/ Whatsapp : 021 48671259/ +62 878 8763 1193 atau email : documentsserviceagency@gmail.com

Berikut alamat lengkap kantor kami dan klik map untuk melihat terstimoni customer kami :

send a message
Anda terhubung dengan admin DSA (Document Service Agency)