Kami sepenuhnya menyadari betapa pentingnya legalisir dokumen untuk memastikan validitas dan pengakuan dokumen Anda, baik di dalam maupun di luar negeri. Sebagai penyedia layanan legalisasi dokumen, misi kami adalah membantu Anda melewati proses ini dengan lancar dan tanpa hambatan.

Dengan pengalaman dan prosedur yang sudah kami pahami secara detail, kami akan menangani proses autentikasi dokumen dengan cermat dan akurat, memastikan bahwa setiap persyaratan yang berlaku terpenuhi dengan benar. Dengan layanan kami, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga, karena kami akan mengurus semua detailnya untuk Anda.

Syarat legalisir ijazah di Kemenristekdikti

  1. Ijazah dan Transkrip Nilai asli
  2. Copy ijazah dan transkrip nilai yang sudah dilegalisir kampus minimal 2 rangkap
  3. Softfile PDPT Dikti (jika lulusan tahun 2003 keatas)
  4. Softfile keterangan lulus dari kampus atau kopertis (jika lulusan tahun 2003 kebawah)
  5. Softfile KTP dan Paspor

Anda punya pilihan untuk mengirimkan persyaratan melalui layanan pengiriman, seperti pos, TIKI, JNE, atau layanan ekspedisi favorit Anda. Setelah kami menerima dokumen tersebut, segera kami proses dengan cepat. Dalam hitungan beberapa hari, dokumen Anda akan selesai dan siap digunakan.

Jika ada pertanyaan lebih lanjut atau bantuan yang Anda butuhkan, jangan ragu untuk menghubungi kami.

Telp/ Whatsapp : 021 48671259/ +62 878 8763 1193 atau email : documentsserviceagency@gmail.com

Berikut alamat lengkap kantor kami :

send a message
Anda terhubung dengan admin DSA (Document Service Agency)